Tugas Pokok

  1. Membina dan mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan diantara anggotanya.
  2. Menyelenggarakan komunikasi dan konsultasi antara anggota, antara anggota dengan pemerintah dan anggota dengan asosiasi atau lembaga terkait lainnya.
  3. Menyelenggarakan hubungan kerjsama yang menguntungkan dengan badan-badan lain secara nasional maupun internasional.
  4. Menjadi mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pengelolaan air bersih.